Catatan untuk Muktamar NU ke-35: Menjaga Aturan, Merawat Ukhuwah

0
73
M. Iqbal Saputra, S.H, Kader Muda Nahdlatul Ulama Lampung, sekaligus Advokat.

Catatan untuk Muktamar NU ke-35:

Menjaga Aturan, Merawat Ukhuwah

Oleh:

M. Iqbal Saputra, S.H.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, menjadi momentum penting bagi seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama. Muktamar tidak hanya tentang memilih siapa yang akan menerima amanah kepemimpinan selanjutnya. Lebih dari itu, muktamar menjadi forum bagi semua peserta untuk bermusyawarah, menyatukan pandangan, menentukan arah jam’iyah, serta menjaga agar khidmah NU kepada umat, bangsa, dan negara terus berjalan.

Sebagai kader NU yang sehari-hari menjalankan profesi sebagai Advokat, saya ingin menyampaikan sebuah catatan kecil. Catatan ini bukan untuk mengajari para Kiai, Ulama, dan Masyayikh yang tentu jauh lebih memahami NU, tradisi, serta mekanisme musyawarahnya. Saya menuliskannya sebagai subuah refleksi sekaligus pengingat bagi diri saya sendiri dan kita semua yang menjadi bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama.

Dalam sebuah forum Muktamar, aturan dan adab memiliki kedudukan yang sama pentingnya. Aturan bukan dimaksudkan untuk membatasi perbedaan pendapat, melainkan berfungsi sebagai pedoman agar setiap proses berlangsung dengan tertib, adil, dan dapat diterima oleh semua pihak.

Dari pengalaman bergelut dengan berbagai persoalan hukum, saya memahami bahwa aturan justru semakin penting ketika terdapat perbedaan. Oleh karena itu, seluruh rangkaian Muktamar diharapkan dapat berlangsung sesuai dengan aturan organisasi dan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Aturan tidak hanya menjadi pegangan ketika hasilnya sesuai dengan harapan kita. Ketika keputusan yang lahir berbeda dari apa yang kita inginkan, aturan tetap harus dihormati. Di sinilah kematangan dalam berorganisasi dan komitmen menjaga marwah jam’iyah benar-benar diuji.

Dalam kehidupan berjam’iyah, adanya perbedaan pendapat atau pandangan merupakan bagian yang wajar dari sebuah organisasi. Perbedaan tersebut tidak perlu dihindarkan, melainkan harus dikelola dengan bijak. Ketika terdapat perbedaan pemahaman atau keberatan dalam proses Muktamar, musyawarah dan tabayun bisa menjadi media untuk mendapatkan penjelasan dan mencari kesepakatan.

Jika suatu persoalan belum menemukan penyelesaian melalui musyawarah, mekanisme organisasi tentu dapat ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika suatu persoalan memang membutuhkan penyelesaian melalui jalur hukum, terdapat pula mekanisme hukum yang dapat digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, tidak semua perbedaan harus berakhir pada konflik. Dalam banyak situasi, masalah justru menjadi  lebih besar bukan karena adanya perbedaan, melainkan karena cara kita menyikapinya dan meresponsnya.

Di sinilah adab menjadi sangat penting. Kita boleh berbeda pilihan, tetapi tetaplah saling menghormati. Kita mungkin berbeda pendapat, namun jangan sampai kehilangan ukhuwah. Kritik merupakan bagian dari dinamika organisasi, tetapi hendaknya disampaikan dengan cara yang elegan dan tetap menjaga kehormatan serta martabat sesama.

Muktamar juga menjadi momen yang krusial untuk memilih pemimpin yang akan menjalankan amanah jam’iyah ke depan. Karena itu, pilihan idealnya lahir berdasarkan pertimbangan yang jernih dan objektif, dengan mempertimbangkan amanah, integritas, kemampuan memimpin, wawasan yang luas, serta kesanggupan membawa NU menghadapi tantangan zaman.

Memilih pemimpin tidak hanya soal menentukan siapa yang akan menduduki suatu jabatan,  Di dalamnya terdapat amanah dan tanggung jawab yang besar terhadap jam’iyah dan umat. Oleh karena itu, kepentingan NU dan kemaslahatan umat seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan karena sekedar kedekatan, fanatisme, ataupun kepentingan kelompok.

Siapa pun yang nantinya menerima amanah kepemimpinan, semoga mampu menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Sementara bagi mereka yang belum mendapatkan amanah, ruang untuk terus berkhidmah di NU tetap terbuka luas. Sebab, khidmah di NU tidak berhenti pada satu jabatan atau satu momentum Muktamar.

Muktamar bukanlah pertandingan untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Ada yang mendapatkan amanah dan ada yang belum mendapatkannya, tetapi semuanya tetap berada dalam satu rumah besar Nahdlatul Ulama.

Karena itu, setelah seluruh rangkaian Muktamar selesai, perbedaan pilihan semestinya tidak berubah menjadi jarak dalam kehidupan sehari-hari. Berbeda pilihan tidak berarti berbeda persaudaraan. Bisa jadi, orang yang berbeda pilihan dengan kita adalah saudara, sahabat, atau bahkan guru yang selama ini memberikan ilmu dan teladan.

Jangan sampai perbedaan yang berlangsung dalam sebuah forum sesaat menghapus hubungan baik yang telah terbangun jauh sebelum Muktamar dilaksanakan.

Sebagai kader NU, saya hanya ingin menitipkan satu catatan yang sekaligus menjadi pengingat bagi diri saya sendiri: mari menjaga aturan tanpa kehilangan adab, bermusyawarah tanpa kehilangan ukhuwah, memilih dengan pertimbangan yang jernih, dan berbeda pendapat tanpa kehilangan rasa hormat.

Jika ada perbedaan, mari kita hadapi dengan kepala dingin. Jika ada keberatan, sampaikan melalui cara yang baik. Jika ada persoalan, mari kita cari jalan keluarnya melalui musyawarah dan mekanisme organisasi. Apabila diperlukan, penyelesaian melalui jalur hukum juga harus ditempuh dengan tetap menghormati ketentuan yang berlaku.

Sebab, NU tidak hanya dibangun oleh aturan dan struktur organisasi. NU tumbuh dari ilmu, akhlak, tradisi musyawarah, serta persaudaraan yang terus dirawat dari generasi ke generasi.

Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, semoga menjadi momentum yang membawa keberkahan bagi Nahdlatul Ulama. Semoga para Ulama, Kiai, Masyayikh, dan seluruh Peserta Muktamar diberikan kesehatan, kejernihan hati, keluasan pikiran, serta petunjuk Allah SWT dalam menjalankan amanah musyawarah.

Semoga dari Tambakberas Jombang, Jawa Timur, lahir keputusan terbaik bagi jam’iyah, lahir kepemimpinan yang amanah, mampu menjaga marwah NU, merawat tradisi keulamaan, serta membawa manfaat yang semakin luas bagi umat, bangsa, dan negara.

Pada akhirnya, Muktamar akan selesai. Keputusan akan ditetapkan. Tetapi khidmah dan ukhuwah harus terus berjalan.

Selamat dan Sukses Muktamar NU ke-35.

Selamat Bermusyawarah.

Selamat Menjaga Marwah.

Selamat Merawat Ukhuwah.

 

M. Iqbal Saputra, S.H, adalah Kader Muda Nahdlatul Ulama Lampung, sekaligus Advokat.