LAMPUNG TENGAH – Bertempat di aula kampus hijau STIS Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, civitas akademika Program Studi Hukum Keluarga Islam gelar agenda Pelatihan Khusus Profesi Paralegal (PKPP).
Hal tersebut disampaikan Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam STISDA Lampung Tengah, M. Sirojudin Siddiq, M.H disela-sela agenda tersebut, Senin (23/1/2023) pagi.
“Acara istimewa Pelatihan Khusus Profesi Paralegal (PKPP) STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah ini kerjasama dengan LBH Mustika Bangsa Lampung, mulai hari ini, Senin, tanggal 23 hingga Selasa, 24 Januari 2023, diikuti sebanyak 20 peserta terdiri dari STISDA Lampung Tengah dan luar kampus ini, dan program ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan di STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah. ” tambahnya.
Sambutan Ketua STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, hukum untuk manusia itu lahir sudah sejak masa Nabi Adam AS di surga, pada saat Nabi Adam AS ingin mendekati siti Hawa, Allah melarang Nabi Adam AS mencampuri Hawa sebelum menikahinya. Jadi hukum pertama yang ada itu hukum pernikahan.
Ketua LBH Mustika Bangsa (Musba) Lampung, M. Subhan, M.H dalam sambutannya menyampaikan, LBH Musba dan STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah sudah terjalin kerjasama, mahasiswa prodi HKI juga sudah melaksanakan PPL di kantor LBH Musba sebanyak 2x, pelaksanaan PPL dengan sistem terjun langsung dan praktik, dan berlanjut dengan kegiatan PKPP ini.
Agenda PKPP ini dihadiri oleh Ketua STIS Darusy Syafa’ah Lampung Tengah, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, Ketua Dewan Pembina pusat LBH Mustika Bangsa, Ismail, S.H., M.H, Ketua Kantor Wilayah LBH Mustika Bangsa, M. Subhan, S.H., M.H, beserta Tim LBH Musba dan Tim Penyuluhan Kemenkumham Provinsi Lampung.
(REDAKSI)