LAMPUNG TENGAH – Jajaran keluarga besar civitas akademika Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) gelar Asesmen Lapangan, pada Kamis – Sabtu, (30-31/5/2024- 1/6/2024) lalu, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, M. Sirojuddin Sidiq, M.H dikampus hijau yang beralamatkan pada Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Jum’at (31/5/2024) siang.

Sekretaris MWC NU Punggur ini menambahkan, adapun tim Asesmen Lapangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) adalah ; Prof. Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A (asesor 1) dari UIN KH. Abdurrahman Wahid, Pekalongan, Jawa Tengah dan Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag (asesor 2) dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ketua STISDA Lampung Tengah, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, ditempat yang sama menambahkan, sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU), saat ini STISDA Lampung Tengah membuka dua program studi, yakni; Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam,” tambahnya.
“Secara historis perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren ini telah dirintis beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2014 oleh Drs. KH Ngaliman Marzuki, M.Pd.I selaku pengasuh utama Pesantren Darusy Syafa’ah Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, dan akhirnya terbitlah perizinan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (SK Dirjend Pendis): 3379 Tanggal 16 Juni 2017, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafa’ah Lampung Tengah membuka dua program studi, yakni; Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga Islam”, tutup Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung ini.

Agenda istimewa ini dihadiri seluruh dosen-dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STISDA Lampung Tengah, pustakawan, BAAK, BAUK, mahasiswa STISDA Lampung Tengah pada program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), dan lain-lain.
(REDAKSI)