Pesantren Baitun Nur, Tuan Rumah Konferensi ke-IX MWC NU Punggur

0
39
Konferensi ke-IX MWC NU Punggur, Selasa Legi, (23/6/2026)

LAMPUNG TENGAH – Selama sehari penuh, Selasa Legi, (23/6/2026) bertepatan 7 Muharram 1448 H, jajaran keluarga besar pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, akan menggelar agenda Konferensi ke IX di komplek Pondok Pesantren Baitun Nur yang beralamatkan di Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Ketua Panitia Konferensi ke IX MWC NU Punggur, Muhammad Sirojudin Sidiq, M.H menyampaikan disela-sela persiapan agenda tersebut, Senin, (22/6/2026) malam, agenda rutin lima tahunan ini mengusung tema “Meneguhkan Khidmah NU, Merawat Tradisi, dan Menguatkan Persatuan Berbasis Kearifan Lokal Punggur”.

“Adapun tujuan dan maksud digelar agenda ini antara lain; membahas pertanggung jawaban pengurus MWC NU Punggur masa khidmat 2021-2026, menyusun dan mengesahkan program kerja MWC NU Punggur masa khidmat 2026-2031, menetapkan dan memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Punggur masa khidmat 2026-2031, dan lain-lain,” tambah Dosen STISDA Lampung Tengah ini.

“Rangkaian agenda Konferensi ke IX MWC NU Punggur tahun 2026 ini terdiri dari sidang pleno dan komisi, antara lain; sidang pleno 1 membahas tentang pembacaan dan pengesahan tata tertib konferensi, sidang pleno 2 membahas tentang laporan pertanggung jawaban MWC NU Punggur masa khidmat 2021-2026, sidang pleno 3 membahas tentang hasil sidang komisi organisasi, komisi program kerja, komisi rekomendasi, dan terakhir, sidang pleno 4 membahas tentang memilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah MWC NU Punggur masa khidmat 2026-2031,” tambah alumnus UIN Jusila Kota Metro ini.

Alumni Pondok Pesantren Darusy Syafaah Kotagajah ini menambahkan, agenda Konferensi ke IX MWC NU Punggur tahun 2026  ini akan dihadiri 9 (sembilan) pengurus Ranting NU se Kecamatan Punggur, Rais Syuriah PCNU Lampung Tengah, Ketua PCNU Lampung Tengah, utusan Badan Otonom NU, utusan Lembaga NU, Camat Punggur, Kepala Kampung, KUA, Kapolsek, Danramil, dan lain-lain.

(REDAKSI)