LAMPUNG TENGAH – Bertempat di lantai 2 kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah, yang beralamatkan Jalan Proklamator Raya No 134 Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, PCNU Lampung Tengah telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 10 (sepuluh) Lembaga dilingkungan PCNU Lampung Tengah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris PCNU Lampung Tengah, H. Iskandar, S.H dalam agenda penyerahan SK kepada Lembaga NU dilingkungan PCNU Lampung Tengah, Kamis, (21/7/2022) siang.
“Lembaga – Lembaga NU inilah yang akan membantu PCNU Lampung Tengah sebagai perangkat departementasi perkumpulan NU pelaksana program kerja dan kebijakan – kebijakan NU yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, dan berkaitan dengan suatu bidang tertentu,” tambahnya.
Ketua PCNU Lampung Tengah, KH. Ngasifudin, M.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai amanat hasil Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung tahun 2021 lalu, di dalam perkumpulan NU ada 18 (delapan belas) Lembaga, sebagai bagian perangkat departementasi perkumpulan NU pelaksana program kerja dan kebijakan – kebijakan NU yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, dan berkaitan dengan suatu bidang tertentu.
“Sesuai hasil musyawarah, baik dengan jajaran Syuriah, Tanfidziyah maka dipilihlah bapak-bapak semua yang hadir ini untuk ikut khidmat berjuang melalui Lembaga NU, untuk sementara kita beri SK kepada 10 Lembaga ini, 8 Lembaga lainnya menyusul,” tambahnya.
Sepuluh (10) Lembaga NU tersebut dilingkungan PCNU Lampung Tengah adalah; satu, Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU), dua, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), ketiga, Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU), keempat, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU), kelima, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU),
Selanjutnya, keenam, Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU). ketujuh, Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU), kedelapan, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU), kesembilan, Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU), dan kesepuluh, Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU).
(Redaksi)