Opini : Ibadah Kemanusiaan : Haji dan Kurban

0
1094

OPINI : Ibadah Kemanusiaan : Haji dan Kurban

Oleh :

Akhmad Syarief Kurniawan

(Ketua LTN NU Lampung Tengah)

 

Suatu hal yang perlu disadari bagi umat Muslim, baik yang sudah pernah menunaikan ibadah haji maupun yang belum pernah melaksanakannya yakni mempertinggi pemahaman ibadah ini. Untuk apa sebenarnya Allah SWT mensyariatkan ibadah haji kepada kaum muslimin, sebagaimana yang difirmankan dalam Quran Surat Ali Imron ayat 97.

Ibadah haji bagi umat Islam adalah kewajiban yang merupakan bagian makna dari rukun Islam yang lima. Sebagai ibadah fardhu, tak ada alasan untuk tidak mengerjakannya, ketika memiliki kemampuan (isthitha’ah) baik dalam hal keuangan, kesehatan, dan mental spiritual. Sehingga ibadah yang dilaksanakan ke ka’batullah ini, ini tidak semua umat muslim mampu menunaikannya, walaupun sekali dalam seumur hidup. Mungkin karena alasan keuangan, maka wajar kalau umat yang miskin tak bisa berziarah ke makkatul mukarromah dan madinatul munawaroh.

Indonesia sebagai negara yang mayoritas beragama Islam, memandang ritual haji dalam berbagai perspektif. Jutaan orang Islam Indonesia tiap tahun berkunjung ke tanah suci. Tetapi secara nilai (value) keagamaan, tak ada efek positif setelah ritual haji digelar dengan menampakkan kemewahan dan gemerlapan materi duniawi. Hal inilah yang seharusnya menjadi bahan renungan umat Islam semua, apakah ada yang salah dalam menjalankan ibadah suci yang disyariatkan sejak nabi Ibrahim a.s sebagai bapak monotheisme.

Hassan Hannafi memperkenalkan konsep teologi sosial transformatif yang salah satunya adalah from god to land. Yaitu membumikan teologi klasik yangberorientasi kawasan langit, serba metafisik, transenden dan berorientasi pada Tuhan (teosentris), yang menempatkan Tuhan secara ahistoris, menempatkan eksistensi Tuhan jauh dari realitas-historis-empiris, membuat kehidupan beragama mengalami sekularisasi. Setelah melakukan penyembahan (ibadah) seseorang melepaskan keterikatan dengan sang Khaliq. Itulah yang menyebabkan para penyembah Tuhan yang rajin shalat, berpuasa, pergi haji berkali-kali tetapi juga rajin korupsi, menipu dan menyelewengkan amanat rakyat.

Mengupas makna-makna simbolik ritual haji, banyak yang dapat diambil substansi sosialnya. Pelaksanaan haji yang diletakkan dasarnya oleh nabi Ibrahim dimulai dari thawaf di Ka’bah, Sa’i di Shafa dan Marwah sebagai lambang perjuangan Hajar, istri nabi Ibrahim. Melempar jumrah-jumrah sebagai replika sejarah nabi Ibrahim kala itu yang menentang syaithan ketika hendak menyembelih Ismail, dan kurban (al hadyu) yang dipersembahkan sebagai lambang taqwa kepada Allah SWT.

Kurban yang diperintahkan kepada nabi Ibrahim memberikan pesan bahwa ketaatan atau perintah Allah SWT diatas segala-galanya termasuk diatas kecintaan akan anak-istri harta benda duniawi. Pakaian ihram yang seragam dipakai semua jamaah haji tanpa memandang status, jabatan, kaya miskin dan suku bangsa. Kain putih selembar, menjadi simbol kesetaraan umat manusia dihadapan Yang Maha Pencipta, serta ketidakberdayaan makhluk dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Ibadah Haji dan kurban adalah ibadah setali mata uang yang tak dipisahkan. Hikmah ibadah kurban antara lain ; pertama, simbol pengorbanan demi membela tauhid. Tidak ada perjuangan tanpa pengorbanan dan tidak ada pengorbanan tanpa perjuangan, namun tidak pernah ada perjuaangan yang merugi, dan tidak akan pernah ada pengorbanan yang sia-sia. Bila seseorang itu telah memahami tujuan perjuangannya secara benar maka niscaya ia akan merelakan apa saja yang ia cintai sekalipun demi mencapai tujuan tersebut. Begitu pula dengan nabi Ibrahim ia tidak mungkin rela mengorbankan putranya Ismail jika ia tidak yakin bahwa apa yag dilakukannya benar dan tidak akan mengantarkannya pada suatu penyesalan apalagi kesia-siaan.

Kedua, mengandung ajaran sosial kemanusiaan untuk menyantuni fakir miskin. Setelah proses ritual menyembelih hewan kurban selesai dapat dilihat bahwa hewan tersebut yang telah disembelih kemudian dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Bisa jadi mereka yang memelihara sapi atau kambing atau hewan sembelihan kurban lainnya justru tidak pernah merasakan daging hewan kurban tersebut karena tidak mampu untuk membelinya. Dan lewat ibadah kurban inilah kita dapat menyatuni mereka membantu meningkatkan kesejahteraan atau pemenuhan gizi mereka atau kebutuhan protein hewani.

Haji dan kurban sama-sama momentum ibadah yang mempunyai spirit kemanusiaan. Momentum ditanah suci waktu yang tepat sebagai konsolidasi umat Islam sedunia. Media untuk bertegur sapa (being together), saling menyapa sesama saudara seiman. Menegakkan ukhuwah Islamiyah yang saling terbuka terhadap saudara muslim dibelahan dunia manapun.

Kemudian diderivasikan kedalam ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa) dengan saling menyantuni saudara se tanah air yang tertimpa musibah, kemiskinan, kelaparan dan ketertindasan, dan akhirnya semua itu bermuara pada ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan), kesadaran kemanusiaan yang bersumber pada kesadaran ketuhanan.

Puncak ibadah haji adalah menghasilkan hadiah haji yang mabrur. Haji mabrur ditandai dengan berbekasnya makna simbol-simbol amalan yang dilaksanakan ditanah suci, sehingga makna-makna tersebut terwujud dalam bentuk sikap dan tingkah laku sehari-hari. ”pakaiaan biasa” ditanggalkan dan ”pakaiaan ihram” dikenakan. Pakaiaan dapat melahirkan perbedaan, menggambarkan status sosial, disamping itu juga dapat menimbulkan pengaruh psikologis, M. Quraish Shihab, 2008.

Menanggalkan pakaiaan biasa berarti menanggalkan segala macam perbedaan dan menghapus keangkuhan yang ditimbulkan oleh status sosial. Mengenakan pakaian ihram melambangkan persamaan derajat kemanusiaan serta menimbulkan pengaruh psikologis bahwa yang seperti itulah dan dalam keadaan demikianlah seseorang menghadap Tuhan, pada saat kematiannya. Bukankah ibadah Haji adalah kehadiran memenihi panggilanTuhan?

Apakah sekembalinya dari tanah suci, masih ada keangkuhan di dalam jiwa? Masih terasa adanya perbedaan derajat kemanusiaan? Masih ingin menang sendiri dan menindas orang lain? Kalau masih ada, maka Anda masih mengenakan pakaian biasa belum menanggalkannya.

(Artikel ini pernah dimuat SKH Koran Radar Lampung, 3 Nopember 2010)