Masalah
Apakah diperbolehkan mendo’akan orang non muslim/orang kafir, yaitu mendo’akan agar diberikan hidayah Islam?
Penanya:Agus susilo
Jawaban Tim LBM
Saudara penanya yang kami hormati. Mendoakan orang non muslim diulas oleh Syaikh Zakariya al-Anshori ketika membahas doa untuk orang bersin. Beliau menjelaskan untuk mendoakan orang non muslim yang bersin dianjurkan menggunakan redaksi يَهْدِيك اللَّهُ (Semoga Allah memberimu hidayah).
وَ) التَّشْمِيتُ (لِلْكَافِرِ يَهْدِيك اللَّهُ) وَنَحْوُهُ لَا يَرْحَمُك اللَّهُ لِلِاتِّبَاعِ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ صَحِيحٌ)
[الأنصاري، زكريا، أسنى المطالب في شرح روض الطالب، ١٨٧/٤]
Dan mendoakan orang bersin kepada non muslim adalah يَهْدِيك اللَّهُ dan semisalnya, bukan يَرْحَمُك اللَّهُ. Hal ini karena mengikuti ajaran rasulullah. Diriwayatkan oleh At-tirmidzi, dan dia mengatakan hadis ini hasan dan shahih.
Lebih gamblang, Syaikh Sulaiman al-Jamal dalam Hasyiyahnya, juz 1 hal 389 menerangkan kebolehan mendoakan orang non muslim.
وَيَجُوزُ الدُّعَاءُ لِلْكَافِرِ بِنَحْوِ صِحَّةِ الْبَدَنِ وَالْهِدَايَةِ وَاخْتَلَفُوا فِي جَوَازِ التَّأْمِينِ عَلَى دُعَائِهِ.
[,حاشية الجمل على شرح المنهج ,١/٣٨٩]
Boleh mendoakan orang kafir dengan semisal kesehatan badan dan hidayah, dan para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan mengaminkan doa orang kafir tersebut.
Kesimpulannya, mendoakan orang non muslim dengan doa hidayah adalah boleh. Demikian, terima kasih.