Gus Andi Ali Akbar : Menikah Dengan Sesama Islam Berarti Mengajak Kepada Surga

0
200
Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain bersama Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag

LAMPUNG TENGAH – Ngaji kita malam ini menjelaskan QS Al-Baqarah ayat 221, tentang bahwa, wahai laki – laki muslim janganlah menikahi perempuan musyrik, sebenarnya budak perempuan yang mukmin lebih baik daripada perempuan yang musyrik. Jangan pula perempuan beriman menikahi laki – laki musyrik, ayat ini menegaskan bahwa menikah itu harus ada wali nikah.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah Dusun Kauman, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, dalam Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain, Jum’at (1/12/2023.) malam bakda Maghrib, di Masjid Agung Ash Sulaha, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung.

Gus Andi, sapaan akrabnya sehari-hari, melanjutkan, budak laki-laki yang mukmin itu lebih baik, daripada laki-laki yang musyrik, dijelaskan juga, maka menikah itu sekufu / kafaah, sama dalam hal agama,” tambahnya.

Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung ini menambahkan, laki – laki menikahi perempuan dengan sesama Islam / muslim berarti mengajak kepada surga, jika ia sudah Islam menikah dengan orang kafir berarti ia mengajak kepada neraka.

“Ayat selanjutnya menjelaskan tentang haidh, pada masa haid jangan bersetubuh, tempat keluarnya haid / tempat farji jangan bersetubuh, ayat ini menjelaskan dalam konteks isim zaman (masa) dan isim makan (tempat)

“Laki-laki tidak boleh bersetubuh dengan istri / perempuan yang sedang haid, ayat ini dalam ilmu tashrif menambahkan dengan keterangan isim zaman (masa) dan isim makan (tempat),” tambahnya.

Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain bersama Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag

Alumni Pondok Pesantren Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur ini menambahkan, kebiasaan pada orang Yahudi, wanita yang sedang haid itu di buang, tetapi salah seorang sahabat klarifikasi / bertanya, apakah hal tersebut diperkenankan pada era sekarang ? dan Kanjeng Nabi Muhammad SAW tidak membenarkan hal tersebut, maka turunlah ayat tersebut QS Al-Baqarah ayat 222, tapi kalau tradisi orang Nasrani jika ada seorang perempuan yang sedang haidh tetap di setubuhi oleh suaminya.

“Jika perempuan sudah suci maka datangilah / setubuhilah dengan baik, di awali dengan doa, sesudah hubungan jangan tidur, jangan makan, jangan minum. Istri adalah sawahmu, dikelola dengan baik dan sesuka hatimu, takutlah kepada Allah dan berikan berita bahagia,” tambahnya.

Alumnus Doktoral UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur ini meneruskan, inilah indahnya agama kita, agama Islam. Islam tidak hanya semata-mata mengajarkan seputar aqidah, tauhid, ibadah, bahkan hal – hal yang seperti ini seputar; haid, aturan bersetubuh suami – istri pun dijelaskan didalam Alquran.

 

(REDAKSI)