BANDAR LAMPUNG – Bertempat di Theater Room, Lantai II Gedung Academic & Research Center, UIN Raden Intan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, selama satu hari penuh, pada Sabtu, (22/6/ 2024) bertepatan 15 Dzulhijjah 1445 H, salah satu Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) di Provinsi Lampung, Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Kabupaten Lampung Tengah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Bimtek Aplikasi SISTER Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XV Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan utusan tenaga kependidikan (tendik) STISDA Lampung Tengah, Muhammad Nasoihudin, S.E, disela-sela agenda tersebut, Sabtu, (22/6/ 2022) petang.
“Materi yang kami dapatkan dalam Bimtek Aplikasi SISTER Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) antaralain; pertama, pelaporan PDDIKTI secara rutin dan tepat waktu. Kedua, pengajuan NIDN sesuai dengan surat edaran terbaru. Ketiga, Pembuatan akun sister untuk admin perguruan tinggi dan dosen. Keempat, setiap dosen harus mempunyai akun sister untuk kelancaran serdos, dan kelima, registrasi NUPTK,” tambah alumnus UMALA Kota Metro ini.
Pemateri utama Bimtek Aplikasi SISTER pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XV Provinsi Lampung, Alip Nuryanti, S.Sos.I., M.Hum, menyampaikan, Penerapan akun sister untuk semua dosen tetap untuk mengakomodasi berbagai aktifitas yang memungkinkan setiap layanan saling terhubung satu samalain, sehingga dapat memperkaya portofolio dosen dan mempermudah perencanaan pengembangan kompetensi dan karir dosen.
“Oleh karena itu Bimbingan teknis Aplikasi SISTER ini bertumpu pada ; Pedoman Teknis Penggunaa Aplikasi SISTER, SISTER Pada Layanan BKD, SISTER Pada Layanan Serdos, “ tambahnya,” tambahnya.
Peserta Bimbingan teknis Aplikasi SISTER sekaligus dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Kabupaten Lampung Tengah, Muhamad Ibnu Afrelian, M.H, ditempat yang sama menambahkan, bimbingan teknis yang digelar oleh Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XV Provinsi Lampung ini sangat penting media silaturahim akademik antar dosen dan tenaga kependidikan (tendik) perguruan tinggi se (KOPERTAIS) Wilayah XV Provinsi Lampung. Saling bertukar pengalaman, ide dan gagasan untuk pengembangan dan kemajuan kualitas perguruan tinggi, meliputi tentang jurnal, website kampus, penelitian, minat bakat mahasiswa, sekaligus penyusunan borang akreditasi program studi Perguruan Tinggi dan lain – lain,”.
“Ruhnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) harus mempunyai standarisasi dan mampu penyusunan Borang Akreditasi Program studi, Akreditasi Sekolah Tinggi, Akreditasi Institut, Akreditasi Universitas, dan lain-lain” tutupnya.
Saat ini KOPERTAIS XV Provinsi Lampung adalah bagian lembaga yang membantu Kementerian Agama Republik Indonesia khususnya dalam Pendidikan Tinggi Islam, saat ini menaungi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang tersebar di 15 Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung.
Sekretariat KOPERTAIS XV Provinsi Lampung beralamat Jalan Lekol Endro Suratmin, Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 35131 / komplek Rektorat UIN Raden Intan Lampung. Website : www.kopertais15.or.id.
(REDAKSI)