LAMPUNG TENGAH – Menindaklanjuti surat instruksi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Tengah, Nomor: 00/PCNU.LT/A.1/D.4/IV/2022 perihal Vaksinasi Booster MWC NU se Lampung Tengah, maka kami telah berkordinasi dengan instansi terkait, dalam hal ini Polsek, Puskesmas, KUA sekaligus Camat.
Hal tersebut disampaikan Ketua MWC NU Pubian, Kiai Bahrudin disela-sela persiapan Vaksinasi Booster MWC NU Pubian, Kamis (21/4/2022) pagi.
Titik lokasi Vaksinasi Booster diwilayah administrasi Kecamatan Pubian di pusatkan di komplek halaman Masjid Al Ikhlas, Kampung Payung Rejo, Pubian.
“Mari, seluruh elemen masyarakat se Kecamatan Pubian, dan warga nahdliyyin se Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah untuk berpartisipasi dalam Vaksin Booster, gratis, agenda bersama ini bagian ikhtiar untuk sehat keluarga dan tetangga sekaligus mudik aman” tambahnya.
Untuk syarat Vaksinasi Booster ini adalah minimal 18 tahun, dan membawa foto copy KTP dan KK, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.
Gerakan Satu Juta Vaksin Booster ini adalah program Nasional, gerakan kerjasama PBNU, Polri dan Kementerian Agama (Kemenag).
(Humas)