LAMPUNG TENGAH – Jajaran pengurus Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM NU) PCNU Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, menggelar agenda sosialisasi hukum dan wakaf NU, bertempat di gedung Muslimat NU Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, (16/11/2024), dengan mengusung tema besar “Dari Masjidnya Kita Makmurkan Buminya”.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LTM NU PCNU Kabupaten Lampung Tengah, Kiai Sumiyar, agenda sosialisasi hukum dan wakaf NU, bertempat di gedung Muslimat NU Kampung Bandar Sari Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu, (16/11/2024).
“Agenda ini digelar untuk belajar bersama – sama pentingnya para pengurus takmir masjid – masjid mengerti pentingnya tentang literasi sekaligus informasi perlindungan hukum sekaligus tata kelola administrasi wakaf dalam jamiyyah perkumpulan NU, makannya kita hadirkan para pemateri ini dari pengurus Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Lampung Tengah dan pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWP NU) Kabupaten Lampung Tengah,” imbuhnya.
Ketua LPBH PCNU Lampung Tengah, M. Subhan Yahya, S.H., M.H, menyampaikan, agenda yang di inisiasi oleh LTM NU PCNU Kabupaten Lampung Tengah, rangkaian kegiatannya bagus bisa dicontoh oleh MWC NU yang lain, karena momentum seperti materi inti penting terkait antara lain: pertama, perlindungan hukum bagi pengurus NU di semua tingkatan. Kedua, perlindungan hukum bagi lembaga pendidikan NU maupun jam’iyah perkumpulan NU. Ketiga, Perlindungan & juga kepastian hukum terhadap asset-aset milik jamiyyah perkumpulan NU, agar tidak terjadi penyerobotan & penyalahgunaan aset-aset milik jamiyyah perkumpulan NU.
Selanjutnya, keempat, diberikan petunjuk teknis pengurusan legalitas lembaga – lembaga pendidikan & inventarisir aset –aset milik jamiyyah perkumpulan NU. Dan kelima, metode seperti ini, cukup materi 25 %, 75 diskusi & tanya jawab terkait persoalan hukum yang terjadi di masyarakat seperti; pidana, perdata, ekonomi syariah, peradilan agama, dan lain-lain.
Ketua LWP NU Kabupaten Lampung Tengah, Maria, M.Kn, ditempat yang sama menambahkan, warga NU dari segi kuantitas (jumlah) banyak, juga harus dibarengi dengan penataan legalitas aset jamiyyah perkumpulan NU baik yang bergerak maupun tidak bergerak.
“Aset jamiyyah perkumpulan NU baik yang bergerak maupun tidak bergerak di Lampung Tengah ini banyak, mulai dari Pesantren, Lembaga Pendidikan Ma’arif, TPQ, dan lain-lain, maka dokumen legalitas kepemilikan harus ditata rapi sejak sekarang,” tutupnya.
Wakil Sekretaris PCNU Lampung Tengah, Kiai Nasucha Abi Syakur, ditempat yang sama menambahkan, beberapa agenda capaiaan progres program kerja LTM NU PCNU Kabupaten Lampung Tengah antaralain; pendataan masjid musholla, plangisasi masjid musholla NU, pelatihan penyembelihan hewan, pelatihan pemulasaraan jenazah dan BBM (bersih bersih Masjid).
Acara istimewa ini dihadiri Ketua PCNU Lampung Tengah, KH. Ngasifudin, M.Pd.I, pengurus LTM NU PCNU Kabupaten Lampung Tengah, PC GP Ansor Lampung Tengah, juga dihadiri 78 peserta dari tiga (3) MWC NU Padang Ratu, MWC NU Pubian dan MWC NU Kalirejo.
(REDAKSI)