LAZISNU Seputih Agung Gelar Pelatihan Amil Zakat

0
522
LAZISNU Seputih Agung Gelar Pelatihan Amil Zakat

LAMPUNG TENGAH – Jajaran keluarga besar pengurus Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengadakan agenda istimewa yakni pelatihan amil zakat, Rabu (27/4/2022) bertepatan 25 Ramadhan 1443 H.

Hal tersebut disampaikan, Ketua LAZISNU Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kiai Miftakhul Munir, disela-sela agenda tersebut Rabu (27/4/2022) pagi di gedung Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

“Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sekaligus menjadikan bekal amil zakat dalam menunaikan pelaksanaan pengumpul dan pembagian zakat fitrah di wilayah Kecamatan Seputih Agung, dan sekitarnya” tambahnya.

LAZISNU Seputih Agung Gelar Pelatihan Amil Zakat

Ketua PC Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Kabupaten Lampung Tengah masa khidmat 2017-2022, Kiai Muhammad Masykur, S.Sy, selaku narasumber, menyampaikan beberapa materi antaralain; siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, siapa saja dan bagaimana syaratnya mustahik yang berhak menerima zakat fitrah, syarat-syarat menjadi Amil yang sah, baik sah menurut undang undang, maupun sah menurut aturan agama, besaran ukuran kadar zakat fitrah menurut empat Madzhab, Imam Syafi’i, Imam Hanafi, Imam Maliki dan Imam Hambali dan sekaligus fungsi zakat menurut syariat agama, sekaligus manfaat secara Sosial.

Sekretaris MWCNU Kecamatan Seputih Agung, Ahmad Muhlison, S.Pd.I, menambahkan, agenda ini, pelatihan amil zakat, infaq dan shodaqoh Kecamatan Seputih Agung ini, diikuti sebanyak 350 orang, dari berbagai wilayah Kecamatan diantaranya Kecamatan Seputih Agung 310 Peserta, Kecamatan Terusan Nunyai 6 orang, Kecamatan Terbanggi besar 10 orang, Kecamatan Way Pengubuan 10 orang, Kecamatan Anak Tuha 4 orang, Kecamatan Bekri 5 orang, dan dari Kabupaten Lampung Utara 5 orang.

LAZISNU Seputih Agung Gelar Pelatihan Amil Zakat

Pada kesempatan tersebut dibagikan SK Amil Zakat, sebanyak 107 SK, berbasis masjid dan musholla se Kecamatan Seputih Agung.

Hadir dalam acara tersebut, Rais Syuriah MWC NU Seputih Agung, Ketua Tanfidziyah MWC NU Seputih Agung, Kiai Ikhsan, Babinkamtibmas dari Polsek Terbanggi besar, dan lain-lain.

Secara sosiologis dan geografis Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah terdiri atas Sepuluh (10) Kampung / Desa, yaitu; Harapan Rejo, Endang Rejo, Dono Arum, Simpang Agung, Bumi Kencana, Gayau Sakti, Fajar Asri, Muji Rahayu, Sulusuban, dan Bumi Mas.

(HUMAS )