LAMPUNG TENGAH – Jajaran keluarga besar pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Gunung Sugih dan Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, mengadakan agenda istimewa yakni Ngaji Bareng Pembelajaran Fiqih Zakat, Ahad (23/2/2025) bertepatan 24 Sya’ban 1446 H.
Hal tersebut disampaikan, Ketua LAZISNU Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Ustadz Umar Sono, disela-sela agenda tersebut Ahad, (23/2/2025) pagi, di gedung di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Muttaqien, Kampung Putra Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Alhamdulillah, untuk menyambut hormat bulan istimewa ini, songsong menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H kita bisa silaturahim, plus ngaji bareng pembelajaran fiqih zakat, ini sangat penting supaya pemahaman, pengetahuan, sekaligus praktik zakat ini bisa kita sampaikan ke masyarakat luas,” imbuhnya.
“Terima kasih, antusiasme lumayan banyak yang hadir diikuti oleh 33 peserta yang merupakan utusan dari berbagai masjid dan mushola di wilayah Ranting NU Kampung Putra Buyut dan sekitarnya,” ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan putaran ketiga dari rangkaian Ngaji Bareng fiqih zakat di Kecamatan Gunung Sugih. Sebelumnya, putaran pertama telah digelar di Ranting NU Kampung Terbanggi Subing, kemudian putaran kedua di Ranting NU Kampung Komering Putih,” tutupnya.
Ketua NU Care LAZISNU Lampung Tengah, Gus Ali Fadhilah Mustofa, menyampaikan pentingnya memahami fiqih zakat secara benar agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam. Bahwasannya, zakat tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga memiliki tata aturan (regulasi) yang jelas dalam Islam. Dengan memahami perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat, kita bisa mengelola dan menyalurkan zakat dengan lebih baik.

Salah satu peserta ngaji bareng pembelajaran fiqih zakat, H. Muhamad Basyirudin Faisol, M.Pd, menyampaikan rasa terima kasihnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya sangat bersyukur bisa mengikuti pembelajaran ini di Ranting NU Kampung Putra Buyut sendiri. Dari sini, saya jadi lebih paham tentang perbedaan antara amil zakat dan panitia zakat, serta tugas pokok keduanya di masjid dan mushala masing-masing.
“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MWC NU dan LAZISNU Kecamatan Gunung Sugih bisa menyapa masyarakat luas, sekaligus kami yang di Ranting NU ini semakin paham akan pentingnya pengelolaan zakat yang sesuai dengan aturan Islam, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh yang berhak menerima,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para tokoh NU setempat, di antaranya: Syuriah MWC NU Gunung Sugih, Kiai Wasim, S.Pd.I, Ketua MWC NU Gunung Sugih, Kiai Umarsono, Ketua Ranting NU Kampung Putra Buyut, Kiai Imam Muhadi, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Muttaqien, Kampung Putra Buyut, dan lain-lain.
(REDAKSI)