Gus Andi Ali Akbar: Shalat Adalah Pondasi Pokok Dalam Syariat Islam

0
418
Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain Bersama Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag

LAMPUNG TENGAH – Ngaji rutinan kita malam ini menguraikan / menerangkan tentang QS Al-Baqarah ayat : 238, ayat ini menjelaskan tentang kewajiban jagalah sholat lima waktu. Untuk semua elemen keluarga, istri dan anak – anak kita semua, ini adalah pondasi pokok dalam syariat Islam. Kita melaksanakan sholat itu bukan karena karena kita takut neraka, kemudian akan masuk surge, tapi shalat itu adalah perintah syariat Islam.

Pesan tersebut disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darusy Syafa’ah Dusun Kauman, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, dalam Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain, Jum’at (16/2/2024) malam bakda Maghrib, di Masjid Agung Ash Sulaha, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung.

Gus Andi, sapaan karibnya sehar-hari melanjutkan, dalam beberapa tafsir ulama menjelaskan, sholat wustha adalah waktu ashar dan waktu Subuh. Dua waktu itu fadilah/ keutamaannya besar,  Sholat subuh itu berkahnya besar. Semua waktu shalat itu utama, bukan berarti tidak di utamakan.

Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain Bersama Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag

Wakil Katib Syuriah PWNU Lampung ini selanjutnya menjelaskan, para ulama ada yang mengatakan sholat wustha itu waktu ashar, karena di waktu itu adalah pergantian/shift Malaikat menjaga dunia.

“Contohnya, pada hari Jum’at itu ada waktu – waktu yang mustajab doa kita terkabul, hari Jumat adalah hari yang utama untuk berlomba dalam ibadah kebaikan, dengan penuh keutamaan, maka ia dikatakan Sayyidul Ayyam, ”imbuhnya.

Alumnus doktoral UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur ini melanjutkan, kita mendirikankan shalat karena Allah SWT, bukan karena apa – apa, murni taat kepada Allah SWT. Seorang ulama perempuan Rabiah Al Adawiyah mengatakan seandainya saya bisa membakar surga dan membakar neraka supaya shalat saya ikhlas.

“Dalam tradisi ilmu fiqh, jika ada imam lupa pada bacaan, atau gerakan, maka di ingatkan dengan kalimat tasbih (subhanallah) oleh si makmum, si makmum mengucapkan kalimat tersebut dengan tujuan yaitu untuk memang memuji Allah SWT / bertasbih,” tambahnya.

Ngaji Rutinan Tafsir Jalalain Bersama Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag

Alumni Pondok Pesantren Blokagung, Banyuwangi, Jawa Timur ini dalam ayat selanjutnya menerangkan, jika kita di medan perang, dalam bahaya dan sudah masuk waktu sholat maka tetaplah shalat dengan berjalan, kondisi tersebut dinamakan shalat khauf, karena darurat, shalat tidak wajib menghadap kiblat, meskipun juga berdarah-darah, dan lain-lain.

“Jangan menjadikan ibadah / shalat sebagai kambing hitam, misalnya ketika ada bencana alam gempa dalam waktu sholat, ada banjir, ada binatang buas, dan lain-lain.  Maka, jika waktu sudah aman, maka  berdzikirlah / shalatlah kepada Allah SWT,” tutupnya.

 

(REDAKSI)