LAMPUNG TENGAH – Jajaran pengurus RPA (Rumah Perempuan dan Anak) Kabupaten Lampung Tengah menggelar agenda pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Agenda istimewa ini dilaksanakan di Meeting Room PCNU Lampung Tengah, Jalan Proklamator Raya No 134 Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Propinsi Lampung, Selasa (2/12/2025) siang.
Hal tersebut disampaikan Ketua RPA Kabupaten Lampung Tengah, Hj. Siti Khotijah, S.H, dalam agenda pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua LKK NU Kabupaten Lampung Tengah ini menambahkan, dengan agenda ini para pengurus RPA Kabupaten Lampung Tengah diharapkan mampu memberikan fasilitasi antaralain; pertama, pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, fasilitasi, pelatihan pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketiga, sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 3 (tiga) titik lokasi sasaran; lembaga / organisasi masyarakat, sekolah/madrasah, dan pondok pesantren.
Ketua RPA Provinsi Lampung, Enny Puji Lestari, M.Esy, menambahkan, semua elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah khususnya harus pro aktif lakukan gerakan stop bullying, baik lingkungan pendidikan maupun tempat tinggal masing – masing.
“Bentuk – bentuk bullying dimasyarakat antaralain; bullying fisik, bullying verbal, psikologis/emosional, bullying sosial/senioritas, dan bullying berbentuk cyber,” imbuhnya.
Peserta pelatihan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri unsur; Muslimat NU, Fatayat NU, IPPNU, KOPRI, dan lain – lain.
(REDAKSI)



























