LAMPUNG TENGAH – Para Kiai – Kiai se Provinsi Lampung, terdiri dari unsur Syuriah PWNU Lampung, Rais Syuriah PCNU se Lampung, mursyid thariqah, dan pengasuh pondok se Provinsi Lampung berkumpul, silaturahim di komplek Pondok Pesantren Darussa’adah Mojo Agung, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (26/11/2022) siang, bertepatan 1 Jumadil Ula 1444 H.
Silaturahim yang digelar di Pondok Pesantren Darussa’adah Mojo Agung, Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (26/11/2022) siang, sekaligus kediaman Rais Syuriah PWNU Lampung, KH Muhsin Abdillah.
Katib Syuriah PWNU Lampung, KH. Basyarudin Maisir AM, selaku moderator menyampaikan, semoga kehadiran kita memberikan sumbangsih maslahat dalam proses kepemimpinan PWNU Lampung kedepan.
“Kita yang hadir disini bisa memberi nasehat, memberi masukan untuk figur kepemimpinan masa Konferwil ke-XI PWNU Lampung pada masa yang akan datang, sekaligus menindaklanjuti hasil Muskerwil PWNU Lampung pada 30 Oktober 2022 lalu, yakni deklarasi tolak politik uang ” tambah pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah, Way Halim Bandar Lampung ini.

Rais Syuriah PWNU Lampung, KH Muhsin Abdillah dalam sambutannya, agenda ini digelar dalam rangka diskusi / musyawarah mempersiapkan Konferwil ke- PWNU Lampung pada bulan Maret tahun 2023 yang akan datang.
“Kehadiran para Kiai sekalian diforum ini untuk memberikan masukan, saran, untuk proses demokrasi Konferwil ke-XI PWNU Lampung yang akan datang, yang bersih tanpa money politik, siapapun yang menjadi Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung” tambahnya.
“NU adalah berangkat dari pesantren maka Konferwil ke-XI PWNU yang akan datang bertempat di Pondok Pesantren, demi mewujudkan NU yang lebih bermartabat,” tambahnya.
“Kurang lebih 1200 peserta akan hadir dalam Konferwil ke-XI PWNU Lampung yang akan datang,” tambahnya.
“Syuriah PWNU Lampung dan Rais Syuriah PCNU se Lampung mengusulkan akan membentuk majelis tahkim berjumlah sembilan (9) orang, untuk di SK kan dan bertugas mengawasi, menghukumi, mengawal proses Konferwil ke-XI PWNU Lampung supaya lebih kuat untuk mengawal,” tambahnya.

Wakil Rais Syuriah PWNU Lampung, KH. RM. Soleh Bajuri, S.H.I.,M.H.I, menambahkan, bahwa pemimpin NU Lampung masa depan adalah hasil murni dari hati nurani yang memiliki hak suara tanpa intervensi siapapun.
“Inilah pentingnya hadirnya Majelis Tahkim yang berfungsi akan mengawal, memberi hukum proses Konferwil ke-XI PWNU Lampung,” tambahnya.
Dan akhirnya, para peserta musyawarah memilih Majelis Tahkim yang terdiri dari; Ketua : KH. Fathul Mujib (Lampung Tengah), Sekretaris : KH. Jawahir (Pesawaran), KH. Muhtar Sya’roni (Lampung Timur), KH. Ahmad Ruba’i (Lampung Tengah), KH. Masruri (Lampung Tengah), KH. Marzuki Amin (Tanggamus), KH. Hambali (Pringsewu), KH. M. Toha (Lampung Barat), dan KH. Musyafa (Tanggamus).
Kita mafhumi bersama, bahwa secara sosiologis, antropologis dan geografis warga nahdliyyin di Provinsi Lampung tersebar pada ; tiga belas (13) Kabupaten, dan dua (2) kotamadya, yakni; Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pesisir Barat.
(redaksi)